Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Lanjukan Bantuan

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Lanjukan Bantuan

Jakarta - Pemerintah melalui kementerian keuangan terus berupaya meluncurkan paket bantuan guna keseimbangan di masyarakat.

Kesulitan beruntun akibat pandemi Covid-19 dirasakan semua golongan. Pengusaha, pekerja,guru,masyarakat biasa, hingga sektor UMKM.

Diharapkan melalui paket bantuan ini daya beli masyarakat tetap dapat dipertahankan. Tak hanya bagi keluarga, bantuan juga disalurkan pada kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bantuan kuota internet untuk pelajar, bantuan bagi pekerja swasta.

Hingga bulan Desember 2020, sejumlah bantuan yang masih dikucurkan kepada warga dan sektor lainnya sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan hingga Desember 2020.

1. Batuan Subsidi Upah (BSU)

Menteri Ketenagakerjaan dan Transimigrasi Ida Fauziah, Jumat (30/10) di Jakarta, menyampaikan, bantuan sebesar 600 ribu/bulan bagi pekerja Swasta dan pegawai honorer berpenghasilan di bawah Rp.5 juta yang memenuhi persyaratan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan akan dilanjutkan hingga kuartal pertama tahun 2021 (bulan April).

2. Bantuan Presiden (Banpres)

Pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021, demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto,

"Program lanjutan yang menjadi prioritas untuk bansos yaitu, satu, bansos tunai terkait dengan Banpres UMKM, Kedua, bantuan subsidi upah akan diteruskan hingga kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga. 

Bantuan UMKM senilai Rp. 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Dinas Koperasi di daerah masing-masing.

3. Subsidi listrik  

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik diskon 50 persen bagi masyarakat.

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

4. Bantuan kuota internet 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).

Bantuan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Coviid-19.

Untuk tahap I telah cair tanggal 22-24 Oktober lalu, sedangkan tahap II cair akhir Oktober 2020.

5. Bansos Beras 

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga sebesar 15 kg per bulan. Program bansos beras dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2020.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :