Lima Saksi Tersangka Zul AS Dipanggil KPK ke Mapolda Riau

Lima Saksi Tersangka Zul AS Dipanggil KPK ke Mapolda Riau

Jakarta - Status tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) atau Zul AS kalau terbukti sebentar lagi mendekati penahanan.

Seperti diketahui KPK pada 3 Mei 2019 lalu telah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK belum menahan yang bersangkutan.

Sebelumnya juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil empat saksi untuk tersangka Zul AS, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya'ari, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai Vera Chinthiana, anggota Pokja Kota Dumai Richie Kurniawan, dan Tugiyat Gatot Kartorejo berprofesi sebagai guru. 

Hari ini dari pesan yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang diterima Senin (2/11/20) kembali diperiksa lima saksi di Mapolda Riau, terkait tersangka wali kota Dumai 2 prode ini.

Saksi Zul AS ini diperiksa masih dalam seputaran dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 dan APBN 2018, yang selama ini belum terlaksana.

Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK tersebut :


Mufaidnuddin

Komentar Via Facebook :