Anak Dipolisikan Ayah
Kapolsek Bukit Raya Benarkan Tindaklanjuti Kasus Pencurian Keluarga
Pekanbaru - Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, AKP Arry Prasetyo, membenarkan pada wartawan seorang ayah bernama HY (56) melaporkan anaknya sendiri MPS (26Th) ke polisi karena mengambil mobil di showroom.
"Pelaku (MPS) kita tangkap pada Minggu (1/11) di Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kapolsek, Rabu (4/11/20).
Pada awak media Arry menjelaskan, kasus pencurian dalam keluarga ini terjadi pada Februari 2020 lalu.
Saat itu pelaku datang ke showroom mobil di Jl Arifin Achmad, Pekanbaru dan mengambil mobil Avanza nomor polisi BM-1861-NL. Mobil tersebut adalah mobil yang akan dijual di showroom.
Baca Juga : Dua Kasat Dijajaran Polresta Pekanbaru Sertijab
"Atas kejadian tersebut sehingga pelapor (orang tua tersangka) membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," kata Arry.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya MPS akhirnya diringkus pada Minggu (1/11) di Pekanbaru. Mobil yang diambil pelaku telah digadaikan.
Baca Juga : Ingin Tampil Percaya Diri! ini Caranya
Ulas dia, berdasarkan pengakuan tersangka, mobil tersebut sudah digadaikan di Sumbar senilai Rp 20 juta.
"Kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukit Raya," kata Arry.**
Komentar Via Facebook :