Pelaku dan Korban Penganiayaan Oleh Ormas PP Rohil Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

Korban dan pihak kuasa hukum pelaku dan pengurus Ormas Pemida Pancasila Rokan Hilir saat foto bersama sambil memperlihatkan surat perdamaian
Ujung Tanjung - Kasus aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok oknum berseragam Ormas Pemuda Pancasila Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir terhadap korban Irfan Harahap als Doni yang terjadi di tempat permainan Ezone Bagan Batu pada hari Selasa (27/10/2020) lalu , akhirnya para pihak sepakat berdamai dan saling menyetujui untuk mengakhiri permasalahan hukum yang terjadi dengan upaya kekeluargaan .
Perdamaian secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat perdamaian ini ditanda tangani oleh korban (pelapor) selaku pihak Pertama sedangkan pelaku Ria Seriawan didampingi Kuasa hukumnya Andreas Hutajulu SH MH sedangkan Muhammad Musa Hasibuan als Musa dan Ardianto als Aseng didampingi oleh Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila Rohil Eduard Manihuruk SH , Eko Pahala Tua Naibaho SH dan Dahlan Situmorang SH.
" Dalam isi surat perdamaian tersebut para pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, pihak pertama Irfan Harahap Als. Donni akan mencabut laporannya di Kantor Kepolisian Resort Rokan Hilir selanjutnya pihak kedua(Terlapor) akan memberikan biaya penyembuhan atau perobatan kepada pihak pertama (korban)." Ujar Eduard Manihuruk SH didampingi Joel Pakpahan SE selaku Bendahara MPC PP Rohil bersama pihak korban di Mapolres Rohil saat ingin mengajukan pencabutan laporan. Rabu 4 November 2020 sekira pukul 17.30 Wib.
" Eduard Manihuruk SH menjelaskan bahwa sebenarnya kejadian perkara ini bermula pada saat Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hilir ikut membantu pihak Kecamatan untuk membantu melakukan penertiban di daerah Pajak Lama.
"
Saat penertiban pajak lama itu pihak anggota PP dan korban terjadi miss komunikasi antara korban dan terlapor, sehingga terjadi percekcokan dan ada kata kata penghinaan terhadap ketua PP Kabupaten Rohil , hal ini terus berkepanjangan sampai terjadi perkelahian antara Pelapor (Korban) dengan Terlapor secara spontan, dan dalam hal ini saya tegaskan tidak ada komando atau arahan dari pimpinan untuk melakukan pengeroyokan tersebut seperti dalam pemberitaan beberapa media " Jelasnya .
Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Andreas Hutajulu SH MH yang mengatakan bahwa pada intinya terjadinya pengeroyokan itu karena ada penghinaan terhadap ketua PP Rokan Hilir , sehingga spontan terjadi ada pengeroyokan , " Jelasnya .
Diakhir keterangan yang disampikan Eduard Manihuruk SH selaku Ketua Bidang Hukum MPC PP Kabupaten Rohil mengatakan Damai itu Indah.Pemenjaraan bukan solusi. Mari Kita Kedepankan Asas Kekeluargaan." Ungkapnya .
Komentar Via Facebook :