Kejari Didesak "Bangkitkan" Kasus Alat Peraga Matematika Disdik Lebong
Lebong - Dugaan Korupsi proyek pengadaan Alat Peraga matematika untuk sekolah dasar (SD) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong tahun 2016 dan diusut tahun 2017 hingga 2018 belum tuntas.
Sebelumnya terdengar kabar kasus ini sudah masuk lidik di kepolisian setempat, namun hingga kini kasus tersebut seperti ditelan bumi.
Ada info selentingan beredar Surat Edaran (SE) Kapolri nomor 8 tahun 2018 mengatakan bahwa kasus yang masuk lidik bisa dihentikan. Namanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Lidik.
Warga Lebong Marjohan (41th) meminta Kejaksaan Negeri Lebong proaktif dalam menindaklanjuti kasus bekas laporan dari Tipikor Polres Lebong ini agar juga di lidik.
"Kita harap Kasi Intel Kejari Lebong panggil saksi-saksi terhadap kasus Matematika Disdik Lebong yang sudah membenam sejak tahun 2017 itu," katanya, Sabtu (7/11/20).**
Komentar Via Facebook :