LIPPSI; Halo Pak Kajati Bengkulu, Kasus Korupsi di Lebong Tolong Diperhatikan

Lebong - Perkembangan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jembatan Ketahun IV, Kabupaten Lebong sebelumnya tengah ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali dipertanyakan.
"Saat ini belum terdengar informasi terkait penanganan kasus tersebut serius didalami," kata aktivis anti Korupsi LIPPSI, Mattheus S, Sabtu (7/11/20).
"Infonya belum ada perkembangan terkait kasus tersebut," jelasnya.
Kejati Bengkulu yang barupun diminta agar kasus ini dijadikan prioritas karena di Kabupaten Lebong sesuai yang diketahui Mattheus, penanganan Korupsi terkesan "lamban".
"Kita berharap agar Kajati yang baru dapat menuntaskan kasu Jembatan ini ditambah beberapa dugaan kasus korupsi yang belum diselesaikan sebelumnya," kata Mattheus.
Yang didengar Mattheus Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum menetapkan dan menahan seluruh tersangka kasus dugaan tindak pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Air Candam Bawah, Desa Suka Bumi, Kabupaten Lebong T.A 2018.
Selain itu dia minta Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar mengusut tuntas adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana PKK Kabupaten Lebong dari tahun 2016-2019.
"Tak lupa kita minta Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera mengusut tuntas adanya indikasi kerugian Negara dalam paket proyek Pembangunan Jembatan Ketahun IV di Desa Muning Agung Kab. Lebong sebagaimana tertera dalam LHP BPK T.A 2017," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :