Jaga Integritas, Badan POM Kawal Vakasinasi Covid-19

Jaga Integritas, Badan POM Kawal Vakasinasi Covid-19

Jakarta - Berdasarkan data WHO per 19 Oktober 2020, terdapat 154 kandidat vaksin yang tengah berada dalam tahap uji praklinik dan 44 kandidat vaksin Covid-19 yang sudah memasuki tahap uji klinik. 

Sejumlah kandidat vaksin Covid-19 yang sudah memasuki tahap uji klinik fase ketiga, termasuk yang dikembangkan oleh Sinopharm, Sinovac Biotech, Astra Zeneca dan Universitas Oxford, Novavax, Moderna, Pfizer dan BioNTech, serta Gamaleya Research Institute.

Saat ini Indonesia sedang melakukan uji klinik vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac. 

Hasil sementara atau interim untuk jangka tiga bulan akan selesai pada akhir tahun, dan laporannya akan diberikan kepada Badan POM pada awal Januari 2021. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) turut mendukung upaya pemerintah dalam mempersiapkan vaksin COVID-19 di Indonesia.

Dra. Togi J. Hutajulu Apt. MHA, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM, mengungkapkan tiga hal paling prioritas dalam vaksin adalah, keamanan, khasiat, dan mutu. 

"Sebagai lembaga pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, Badan POM mengambil langkah-langkah strategis dalam pengawalan penyediaan vaksin Covid-19 dengan tetap mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Hai ini juga diakui sebagai tugas penting dalam konteks kehati-hatian Badan POM sesuai arahan Presiden Jokowi.

Selain itu, Badan POM berkepentingan untuk memastikan tahap penelitian dan pengujian vaksin sesuai standar dan tahapan, agar saat diberikan kepada masyarakat semua sudah aman. 

Mutu produk harus dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu. Pembuatan vaksin harus sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Masih menurut Togi, dalam kondisi tertentu, izin penggunaan vaksin bisa berupa Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization-EUA).

"Pengambilan keputusan atas pemberian Persetujuan Penggunaan Darurat harus dilakukan dengan pertimbangan bahwa kemanfaatan lebih tinggi daripada risikonya," tegas Togi.

Togi menambahkan, EUA dapat memberikan fleksibilitas tertentu. "Misalnya, untuk keamanan, kami bisa menerima hasil uji klinik fase satu dan dua. Sedangkan, untuk khasiatnya, selain mendapatkan data kekebalan tubuh yang diproduksi setelah pemberian vaksin, kami bisa menerima data dari hasil laporan interim selama tiga bulan," urainya.

"Uji klinik diharapkan akan terus berlangsung sehingga Badan POM selalu dapat melakukan pengawalan," ungkap Togi.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :