Kedapatan Dua Kali Istri Berduaan ASN Bengkulu Lapor ke BKD
Bengkulu – Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto dikonfirmasi awak media mengakui telah menerima laporan salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial JM (53) atas dugaan perselingkuhan.
JM melaporkan istrinya EK, kepada Sekreetaris Daerah Provinsi Bengkulu selaku pembina kepegawaian (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena menurutnya tidak sesuai dengan peraturan tentang Kedisiplinan ASN dan tidak sesuai dengan norma dan kaidah agama.
"Bersama ini saya JM melaporkan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh istri saya EK," kata JM, Kamis (12/11/20).
JM mengatakan, bersama EK sudah 13 tahun hidup bersama, dan jelasnya sudah beberapa kali EK diduga melakukan perbuatan yang tidak pantas.
"Pada 2012 lalu sekitar bulan Oktober istri saya kedapatan bersama suami orang di rumah. Lalu pada 2020 istri saya mengulangi perbuatanya yang diduga menjalin seorang pemuda," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, katanya, "Saya sudah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran disiplin Kepegawaian ke Sekda Provinsi Bengkulu yang ditembuskan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu, BKD Provinsi Bengkulu dan Dinas tempat istrinya bekerja".**
Komentar Via Facebook :