Tiga Pelaku Rampok Alat-alat Excavator Pekanbaru Ditangkap

Tiga Pelaku Rampok Alat-alat Excavator Pekanbaru Ditangkap

Pekanbaru - Polsek Tanayan Raya tangkap tiga tersangka curat di jalan Teratai, Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (10/11/20).

Ketiga tersangka diketahui berinisial ISKB (25), inisial SS dan Kurniawan, ketiga tersangka warga Dusun Malibakbak Desa Saliguma Kecamatan Sirebut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Diamankan barang bukti (BB) dari tersangka 2 (dua) pcs tapak So Excavator,1 (satu) pcs poring merj Yanmar TF 300 dan 1 (satu) buah HP OPPO A1 K, sedangkan 1(satu) pulpam minyak truck hino dan kumparan tembaga dinamo listrik 25 KW masih dalam pencarian (DPB)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, saat ditanya membenarkan penagkapan ini.

"Telah melakukan penangkapan ketiga tersangka inisial ISKB,SS alias Sarubei dan tersangka Kurniawan pada hari Selasa sore tanggal 10 November 2020 pukul 16.30 wib," demikian kata Kapolsek dalam rilis yang dibaca redaksi Kamis (12/11/20).

Dijelaskan Kapolsek kronologos penagkapan, "pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 pukul 10.00 wib, sukarno selaku pelapor (41) warga Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, mendatangi workshop penangkaran ikan arwana yang terletak  Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, tujuan untuk memperbaiki  mobil land Rovernya dan melihat barang-barang di Workshop sudah berserakan."

Katanya, pelapor Sukarno menghubungi atasan menggunakan handphone dan bertanya apakah ada menyuruh orang untuk menindahkan dan mengangkat barang-barang yang ada di Workshop, dijawab atasanya tidak ada menyuruh orang untuk mengangkat atau memindahkan barang.

"Kemudian pelapor bertanya kepada tersangka Kurniawan yang bertugas saat itu selaku penjaga kolam penangkaran ikan arwana, dan tersangka menjawab melihat di Mess Ignasius SKB dan ada barang barang berbentuk besi bulat putih," sambung Kapolsek.

"Pelapor langsung menuju Mess dan melihat barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi, kemudian mencari barang-barang itu diseputaran Mess dan ditemukan 2 (dua) pcs tapak SO Excavator, selanjutnya memberitahukan atasan sehingga atasan pelapor datang ke penangkaran ikan arwana," ulasnya.

Kejadian pencurian itu kata kapolres, dilaporkan Sukarno ke Polsek Tenayan Raya pada hari Selasa Sore tanggal 10 November  2020 pukul 16.30 wib untuk menangkap ketiga tersangka yang dicurigai.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu M.Bahari Abdi piket reskrim dan tim opsnal mendatangi lokasi kejadian (tkp), kemudian dilokasi penangkaran ikan ditemukan 3( tiga) tersangka penjaga kolam inisial ISKB, SS dan Kurniawan.

Ketiga tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian, sehingga ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya, "Ketiga tersangka dipersangkakan atas kesalahannya pasal 363 KUH.Pidana," pungkas Kapolsek.**


Dion Tri Septian

Komentar Via Facebook :