Warga Resah Air Danau Tes Keruh, Galian C di Lebong Minta Didata

Warga Resah Air Danau Tes Keruh, Galian C di Lebong Minta Didata

Lebong - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Bengkulu, Wilyan Bachtiar S.IP minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten mendata pertambangan galian C.

"Kenapa DLH, karena pertambangn terkait dengan lingkungan hidup, mengantikan tugas dinas pertambangan yang tidak ada lagi di Kabupaten dan sudah di tangani Provinsi," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/11/20).

Terpisah ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Candra,SH, mengatakan "Galian C Harus mengikuti aturan yang ada terkait masalah prizinan, jika tidak mengikuti aturan yang ada, maka bisa dikatakan melanggar hukum.

Dikatakan Rama, bila telah terbit izin penambangan tidak mendapatkan rekomendasi teknis dari instansi teknis terkait, misalnya rekomendasi teknis Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, maka itu dikatakan cacat hukum.

"Begitu juga kalau lahan galian berdekatan dengan kawasan hutan, TNKS, Cagar Alam dan Hutan Lindung maka pengusaha galian harus ada rekomendasi dari instansi kehutanan," tutupnya.

Terdengar kabar tambang Galian C di Lebong saat ini sangat meresahkan, bahkan "Danau Tes" saat ini airnya terlihat berubah jadi keruh.

Menurut warga Rahman Dani, ini seharusnya menjadi perhatian DLH Lebong, karena keruhnya air "Danau Tes" bisa jadi akibat tambang galian C di Kabupaten Lebong.

"Semoga pengusaha tambang galian C mengikuti aturan yang ada, seperti kita ketahui bahwa Danau Tes merupakan aliran sungainya menuju Lebong selatan-Rimbo Pengadang yang melewati TNKS dan Cagar Alam," katanya

Dinas Lingkupang Hidup (DLH) Kabupaten Lebong dikonfirmasi melalui Kabid Perencanaan dan Penataan PPLH, Rozi ungkapkan, "Galian C beroprasi di kabupaten Lebong yang baru terdata di BLH baru tiga perusahaan.

"Diantaranya, Pertambangan Batuan, Pasir dan Batu di Talang Ratu Rimbo Pengadang atas nama Hamdan, Nomor :660/42/BLH/2019. Pertambangan Batuan Hadi Santoso  Nomor:660/18/BLH/2020, lokasi di Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang dan Pertambangan Batuan M ageng Nomor :660/22/DLH/2020 lokasi ditalang Ratu," katanya.**


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :