Lima Tewas, Sopir Truk Penyebab Kecelakan Beruntun Ditahan

Simalungun - Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Simalungun, akibat rem blong, sehingga menyebabkan 5 orang tewas telah ditahan polisi.
"Sopir bernama Suratman (57), sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan," kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan, Jumat (20/11/20).
Jodi menyebutkan tersangka Suratman telah ditahan di ruang tahanan Polres Simalungun. Akibat perbuatannya, Suratman diancam Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun tersebut libatkan 12 kendaraan, sebuah truk, 6 unit mobil, serta 5 unit sepeda motor terjadi di Jalan Km 4-5 rute Pematangsiantar-Perdagangan, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
"Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang (2 di TKP dan 3 dalam perawatan di RS) dan 5 orang luka ringan, peristiwa terjadi pada pukul 09.00 WIB" kata Kasat.
Awalnya, truk Mitsubishi fuso BM-8238-ZU yang dikendarai Suratman (57) datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan tinggi.
"Setiba di tempat kejadian, truk mengalami rem blong hingga menabrak 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor yang berjalan di depan searah jurusannya," kata Kasat.
Kecelakaan itu pun tak terhindarkan. "Truk mengalami rem blong atau tidak layak jalan.
Baca Juga : Bandit Langkat Dihadiahi Tindakan Keras Terukur
Jodi mengatakan sang sopir truk sempat melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan sudah diamankan di Mapolres Simalungun.**
Komentar Via Facebook :