Lima Tewas, Sopir Truk Penyebab Kecelakan Beruntun Ditahan

Lima Tewas, Sopir Truk Penyebab Kecelakan Beruntun Ditahan

Simalungun - Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Simalungun, akibat rem blong, sehingga menyebabkan 5 orang tewas telah ditahan polisi.

"Sopir bernama Suratman (57), sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan," kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan, Jumat (20/11/20).

Jodi menyebutkan tersangka Suratman telah ditahan di ruang tahanan Polres Simalungun. Akibat perbuatannya, Suratman diancam Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun tersebut libatkan 12 kendaraan, sebuah truk, 6 unit mobil, serta 5 unit sepeda motor terjadi di Jalan Km 4-5 rute Pematangsiantar-Perdagangan, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

"Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang (2 di TKP dan 3 dalam perawatan di RS) dan 5 orang luka ringan, peristiwa terjadi pada pukul 09.00 WIB" kata Kasat.

Awalnya, truk Mitsubishi fuso BM-8238-ZU yang dikendarai Suratman (57) datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan tinggi.

"Setiba di tempat kejadian, truk mengalami rem blong hingga menabrak 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor yang berjalan di depan searah jurusannya," kata Kasat.

Kecelakaan itu pun tak terhindarkan. "Truk mengalami rem blong atau tidak layak jalan.

Jodi mengatakan sang sopir truk sempat melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan sudah diamankan di Mapolres Simalungun.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :