Simpan Ganja di Kantor Bandara Nabire, Sat Narkoba Amankan Dua Pria
Papua - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa, membenarkan Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja Allen Paulus Papare (33) dan Richard Rumaropen (28) berhasil diamankan Polisi, Jumat (20/11/20).
Pengamanan berawal dari informasi yang didapat, Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno, kemudian langsung terjun kelokasi dan akhirnya berhasil mengamankan Allen Paulus Papare yang menyimpan Narkotika jenis ganja di dalam ruangannya di Apron Movement Control (AMC), kantor Bandara Nabire.
Pelaku dan barang bukti usai diamankan segera diamankan ke Mapolres Nabire dan diketahui dari penyampaian pelaku yang mengakui bila mendapatkan Narkotika jenis Ganja tersebut dari saudara atas nama Richard Rumaropen pada hari Senin tanggal 16 November 2020 bertempat di jalan Mangunsidi Kabupaten Nabire.
"Diamankan diruangan Apron Movement Control Bandara Nabire," terang, Minggu (26/11/20).
Keberhasilan tim katanya, setelah berkoordinasi dengan kepolisian Nabire dan pihak bandara, personel Satuan Reserse Narkoba dan para saksi menuju Kantor Bandara Nabire di jalan Sisingamangaraja Kabupaten Nabire, Papua sekitar pukul 17.00 WIT.
"Sesampainya di Bandara, personel Sat Reserse Narkoba langsung menuju ruangan pelaku dan melakukan Penangkapan serta Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Kemudian, Allen Paulus Papare dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ternyata ditemukan sebanyak 14 paket besar narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam koper warna hitam ditaruh bawah meja.**
Komentar Via Facebook :