Riau Perpanjang Status Siaga Karhutla

Line Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perpanjangan ini mulai berlaku dari tanggal 1 Mei hingga tanggal 30 November 2017.
Perpanjangan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Status Siaga Darurat Kerhutla Riau di Pekanbaru, Kamis (27/4). Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, dan Tim Satgas Siaga Karhutla Provinsi Riau.
Ahmad Hijazi mengatakan perpanjangan status ini sebagai langkah antisipatif mencegah karhutla besar-besaran di Riau seperti beberapa tahun sebelumnya. "Saya minta dukungan kepada kita semua. Apakah tahun ini kita punya komitmen mencegah Karhutla?," kata Hijazi.
Sementara Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Sugarin, mengatakan, bulan Mei mendatang menjadi awal musim kemarau di tahun ini.
"Mei ini sudah masuk kemarau sampai bulan September nanti. Ini yang mesti diantisipasi. Karena biasanya fenomena lahan terbakar itu terjadi pada waktu-waktu seperti itu," kata Sugarin.
Seperti diketahui, Pemprov Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak awal tahun ini. Status itu berlaku hingga tanggal 31 April nanti. **
Komentar Via Facebook :