Libur Panjang Akhir Tahun Bakal Dipangkas

Libur Panjang Akhir Tahun Bakal Dipangkas

Jakarta - Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan dalam rapat terbatas Senin (23/11) pagi bersama jajarannya, Presiden Jokowi ingin libur panjang dan cuti bersama Natal dan tahun baru, diperpendek.

"Presiden Joko Widodo meminta agar libur dan cuti bersama jelang Natal dan tahun baru dipotong, Selanjunya, berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan hari libur," kata Muhadjir.

Lebih lanjut, kata Muhadjirngurangi, Presiden meminta agar pihaknya segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas soal teknis penotongan tersebut."Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi oleh Kemenko PMK dan lembaga terkait terutama soal libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idu Fitri," bebernya.

Sebelumnya pemerintah sudah mengundur waktu cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 lalu. Rencananya libur pengganti bakal diberikan pada 28 Desember hingga 31 Desember 2020.

Libur nasional sendiri sudah ditetapkan pada Surat Keputusan Bersama dengan 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020 kemudian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa satu hari libur nasional jatuh pada Jumat, 25 Desember 2020 yang merupakan Hari Raya Natal. Sementara cuti bersama pertama jatuh pada tanggal 24 Desember 2020 yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal.

Diduga Usulan ini untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas warga saat liburan sehingga memicu penularan covid-19 yang makin masif. Disebutkannya, libur panjang membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :