Edhy Prabowo Tersangkut, Istri IIs Rosita Dewi Menghirup Udara Bebas

Jakarta - KPK melepaskan IIs Rosita Dewi berdasarkan hasil gelar perkara. Dia dianggap tidak termasuk sebagai tersangka. Karena dari profiling kami tidak masuk jauh dari rangkaian gambar tadi, demikian kata Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto pada Kamis (26/11/20).
Awalnya, Iis termasuk dalam daftar 17 orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ini bisa pulang.
Pada konferensi pers, KPK mengumumkan telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap benih lobster. Salah satu di antaranya, Edhy Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut,"KPK saat menggelar konferensi pers sebelumnya telah melakukan gelar perkara, pimpinan dan satgas dan deputi penindakan, dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian."
"Minimal pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," sambung dia lagi.
KPK Lepaskan Istri Edhy Prabowo, Ini AlasannyaEdhy Prabowo melihat-lihat udang di tambak daerah Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Baca Juga : Pajero Sport Warna Putih Merangsek Mabes Polri
Penyidik KPK menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster. Mereka ditangkap pada empat lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan di empat lokasi yakni Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Baca Juga : Korpri TNI Harus Mengutamakan Kepentingan Bangsa
KPK menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima. Mereka adalah EP (Edhy Prabowo), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi adalah SJT.
Karyoto mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus ini dimulai sejak Agustus 2020. Surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan sejak waktu itu.
"Tentunya bulan Agustus ini bukan waktu yang singkat kita mem-profiling, kemudian kita juga mengumpulkan informasi-informasi baik dari segala macam dengan teknologi maupun perbankan," ujar Karyoto.
Dalam penangkapan ke-17 orang tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari tas LV, tas Hermes, hingga jam Rolex.**
Komentar Via Facebook :