Kapolres Rohil Ingatkan Netralitas Anggota Dalam Pilkada Serentak 2020

Kapolres Rohil saat menyaksikan penandatanganan netralitas para anggota anggotanya
Ujung Tanjung - Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengingatkan dan mengarahkan seluruh anggotanya agar selalu bersikap netral dalam setiap tahapan proses Pilkada serentak 2020 yang akan datang .
Hal ini disampikannya dalam acara Apel dalam rangka arahan pimpinan terkait Netralitas Persionil di Pemilukada Rokan Hilir 2020 yang digelar Jumat ,
27 November 2020 sekira Pukul 7.30 Wib.di Halaman Mapolres Rohil.
AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dalam apel itu menyampaikan arahan dan sikap bahwa Polri sebagai Institusi yang mengemban Tugas Memelihara Keamanan Dan Ketertiban, harus mampu untuk berperan sebagai Pelindung,Pengayom Dan Pelayan demi Terwujudnya Masyarakat yang semakin Aman, Tertib Dan Kondusif.
Untuk itu AKBP Nurhadi Ismanto mengingatkan kepada seluruh Personel Anggota Polri khususnya Polres Rokan Hilir untuk bersikap Netral selama masa Pilkada 2020. Bahwa anggota Polri hanya bertugas mengamankan Penyelenggaraan Pilkada sesuai tugas Pokoknya.
Selain itu Nurhadi Ismanto menyampikan terhadap Keluarga anggota Polri hak memilih merupakan Hak Individual selaku warga Negara. Untuk itu secara Institusi,Anggota Polri di larang memberi arahan dalam nenentukan pilihan dari hak pilih tersebut.
Dalam mengakhiri arahannya Nurhadi Ismanto mengingatkan dengan tegas , bagi anggota Polri yang melanggar tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri. " Jelasnya yang dihadiri oleh Wakapolres,Para Kabag ,Para Kasat/Sie ,Perwira dan Personel Polres Rohil.
Komentar Via Facebook :