Babak Baru Suap Dana Alokasi Khusus kota Dumai, KPK Panggil Dua Saksi

Babak Baru Suap Dana Alokasi Khusus kota Dumai, KPK Panggil Dua Saksi

Pekanbaru - Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 atas tersangka Zukifli AS digelar hari ini (30/11) di gedung KPK Jakarta.

Rifa Surya mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK fisik  Ditjen Perimbangan Keuangan kementerian keuangan RI periode Desember 2015-Desember 2017 akan diperiksa hari ini sebut Ali Fikri dalam keterangannya kepada media.

Sebut Ali Fikri lagi, ada nama Yuddi Saptopranowo Kasubdit DAK fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Kementerian Keuangan RI. Hingga berita ini pemeriksaan terhadap kedua saksi masih berlangsung.

Diketahui, Zulkifli AS Walikota Dumai periode 2015-2020 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 3 Mei 2019 lalu. Namun yang bersangkutan tidak ditahan.

Zul AS sebutan akrabnya, diduga memberi sejumlah uang kepada pegawai kementerian keuangan dalam kaitan pengurusan DAK Kota Dumai kala itu.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memanggil empat saksi, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya'ari, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai Vera Chinthiana, anggota Pokja Kota Dumai Richie Kurniawan, dan Tugiyat Gatot Kartorejo berprofesi sebagai guru.**

Zul AS sendiri terpilih sebagai Walikota Dumai pada pilkada serentak tahun 2015 berpasangan dengan Almarhum Eko Suharjo. Keduanya maju mewakili Partai Nasdem dan Demokrat kala itu.

Kala itu Zul AS didapuk sebagai salah satu kader terbaik Partai Nasdem di Riau, bahkan disebut-sebut dirinya sangat dicintai warga Kota Dumai. Terbukti memang sejak masa kampanye hingga pelaksanaan pemilihan, tidak kurang dari tokoh masyarakat dan paguyuban berbondong-bondong memberi dukungan kepadanya.** 
 


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :